Senin, 23 Mei 2011

KPK Segera Follow Up Laporan Mahfud Soal Nazaruddin




JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal pemberian uang senilai 120 ribu dolar Singapura dari M Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri Ma Ghaffar.

"Oh ya tentu dong. Setiap laporan pasti akan kita tindaklanjuti," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Busyro menegaskan, pihaknya tidak pernah memilah-milih kasus dan setiap kasus akan diselesaikan dengan mempertimbangkan relevansi dari alat-alat bukti yang ada.

"Oh tidak bisa dikatakan tebang pilih. Kalau nanti ada relevansinya pasti pada saatnya siapa pun juga (akan ditindak)," ujarnya.

Penyidik KPK, kata dia, kini masih terus mendalami kasus tersebut. "Ya, substansinya tergantung alat bukti yang bisa dikembangkan. Relevan enggak untuk memanggil siapa pun juga. Dan kita juga tidak ada masalah kok memanggil-manggil," katanya.

Courtesy : Okezone

Tanggapan : semakin kompleks saja permasalahan negara ini. Semoga saja pemerintah sadar akan kewenangan dan kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat. Itu saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar